Membangun Kompetensi Komunikasi: Sebuah Langkah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Oleh : Ir. H. Abdullah Rasyid, ME

Share
Share

Pada akhir tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif untuk ke-empat kalinya secara berturut-turut. Predikat ini merupakan satu indikator utama atas komitmen Kemenimipas dalam mewujudkan pelayanan komunikasi dan keterbukaan informasi publik yang transparan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, tepat waktu dan mudah diakses.

Namun di balik capaian ini, masih terdapat kritik konstruktif dari masyarakat terkait pola respons yang cenderung reaktif terhadap isu-isu sensitif, adanya “feedback-loop” yang lambat serta kurangnya pendekatan proaktif yang berbasis data sering sekali memicu potensi misinformasi yang berdampak negatif di ruang digital. Ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk melakukan perbaikan komunikasi struktural dalam meningkatkan kualitas pelayanan komunikasi bersama masyarakat.

Jika merujuk pada kurva kompetensinya “Dunning-Kruger Effect”, maka pola sistem kinerja komunikasi dan media di banyak organisasi dan kelembagaan negara kita masih berada pada fase “Hazard Zone”, yaitu sebuah puncak ilusi kompetensi yang digambarkan sebagai wilayah kompetensi komunikasi yang paling berbahaya, baik bagi individu maupun masyarakat. Di sinilah garis persepsi melonjak jauh di atas garis realitas, ketika seseorang yang telah menguasai kosakata dasar, beberapa konsep inti, beberapa pola dan beberapa “success-case” akan merasa cukup untuk merasa “sudah paham”. Padahal, ia baru berada di lapisan permukaan (surface-level understanding), sehingga tidak menyadari betapa banyak hal yang belum dipahami dan masih perlu untuk dipelajari.

Dalam fase ini, individu atau organisasi cenderung menjadi terlalu percaya diri dan tidak menyadari kelemahan dan keterbatasan mereka sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa mereka telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup, sehingga tidak perlu lagi belajar dan meningkatkan diri. Namun kenyataannya adalah; bahwa mereka masih memiliki banyak hal untuk dipelajari dan perlu untuk terus meningkatkan kemampuan mereka dalam mencapai tingkat kompetensi yang lebih tinggi.

Zona ini sering disebut sebagai “Mount Stupid” atau “Peak of Mount Ignorance”, yaitu istilah yang populer digunakan oleh kalangan engineering dan startup culture. Karakteristik utamanya adalah “overconfidence” yang sangat tinggi, kecenderungan menilai orang lain secara berlebihan negatif (“orang lain tidak ngerti”), penolakan terhadap feedback yang kritis dan generalisasi yang berlebihan dari pengalaman yang sangat terbatas.

Pada level masyarakat, fase ini kemudian menjadi sumber utama hadirnya “noise” informasi, seperti “hot-take” di media sosial, konten kontroversial untuk meningkatkan engagement, kebijakan populis yang berbasis pemahaman dangkal hingga penyebaran informasi yang terdengar logis namun tidak akurat. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran informasi yang salah, polarisasi opini dan pengambilan keputusan yang tidak tepat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan kritis dalam mengevaluasi informasi.

Dari data empiris di berbagai studi, termasuk penelitian asli Dunning & Kruger pada tahun 1999 serta replikasi lintas budaya hingga tahun 2020-an menunjukkan bahwa; fenomena Dunning-Kruger bersifat universal. Namun amplitudonya lebih besar di bidang yang memiliki feedback loop lambat dan memiliki kecerdasan emosional, kepemimpinan dan strategi komunikasi yang sulit untuk diukur secara objektif.

Dengan demikian, pembangunan kompetensi komunikasi berdasarkan kurva kompetensi Dunning-Kruger yang dimulai dari fase pemula hingga berhasil melewati zona bahaya “overconfidence” menuju fase “expert” seharusnya dapat menjadi fondasi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. Dengan memahami dan mengelola fenomena Dunning-Kruger, Kementerian secara otomatis dapat mengembangkan strategi yang jitu untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan komunikasi publik yang lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan.

Teori variasi modern Dunning-Kruger telah memberikan kita sebuah catatan empiris tentang pentingnya penekanan dalam merefleksi diri sekaligus mendeskribsikan secara objektif bahwa banyak praktisi komunikasi cenderung terjebak pada “puncak ilusi kompetensi” setelah menguasai teknik dasar seperti; pembuatan konten media sosial atau penyusunan siaran pers. Padahal, mereka belum menyadari kompleksitas lapisan berikutnya, seperti analisis sentimen publik secara real-time, manajemen krisis berbasis bukti atau dampak jangka panjang narasi terhadap kepercayaan masyarakat.

Pada konteks Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerapan kurva kompetensi ini kemudian menjadi sangat krusial untuk mempercepat transisi melewati “lembah kehampaan”, yaitu ketika tim komunikasi mulai mengakui batas-batas pengetahuan mereka. Penerapan teori variasi modern Dunning-Kruger selanjutnya dapat diaplikasikan untuk bisa menghasilkan narasi yang lebih bernuansa, kredibel, dan tidak dogmatis. Tanpa pendekatan berbasis kurva kompetensi ini, resiko amplifikasi noise informasi—seperti opini keras tanpa dasar data di media sosial—akan terus mengancam legitimasi kebijakan imigrasi dan program pemasyarakatan, terutama di tengah sorotan isu global seperti migrasi ilegal, rehabilitasi WBP dan perlindungan hak asasi manusia.

Desain Sistem Kinerja Komunikasi dan Media Berbasis Bukti yang mengintegrasikan kurva kompetensi ini juga harus melibatkan kerangka kerja yang terstruktur dan mampu menghubungkan tahapan perkembangan kognitif dengan metrik yang empiris. Hal ini penting untuk mengukur dan mengoptimalkan output komunikasi.

Pada fase pemula, sistem ini merancang modul onboarding intensif yang menekankan pada kesadaran akan ketidaktahuan melalui simulasi kasus komunikasi krisis beserta analisis post-mortem, sehingga mencegah munculnya overconfidence terlalu dini.

Di zona bahaya (hazard zone), implementasi komunikasi publik harus mencakup penerapan dashboard analitik otomatis yang memantau indikator kunci seperti minimum retweets, minimum faves, sentimen publik serta tingkat absolutisme verbal di dalam konten. Sistem ini juga mewajibkan penggunaan kualifikasi seperti “berdasarkan data terkini” atau “dalam kondisi tertentu” untuk meningkatkan akurasi dan kredibilitas informasi.

Transisi menuju fase ahli (expert) difasilitasi melalui penyusunan mekanisme peer review yang berbasis bukti, di mana setiap strategi komunikasi akan dievaluasi terhadap metrik objektif seperti; tingkat akurasi informasi, dampak terhadap persepsi publik dan tingkat pengurangan misinformasi. Dengan demikian, sistem kinerja komunikasi dan media yang berbasis bukti akan sangat membantu peningkatan kualitas komunikasi publik dan mengurangi resiko kesalahan informasi.

Sistem ini dapat mengintegrasikan platform yang sudah ada, seperti dashboard pengelolaan informasi publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tambahan modul untuk memprediksi tren informasi dan protokol evaluasi periodik yang selaras dengan posisi individu di dalam kurva kompetensi. Ini merupakan umpan balik untuk mengantisipasi dan merespons isu-isu yang berkembang serta mengoptimalkan strategi komunikasi publik.

Integrasi platform ini juga memungkinkan kementerian untuk memiliki pendekatan komunikasi yang tidak hanya reaktif, melainkan prediktif dan adaptif. Dengan menggunakan data dan analisis yang akurat, Kementerian dapat mengidentifikasi potensi isu-isu yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dan mengembangkan strategi komunikasi yang efektif untuk mengatasinya. Selain itu, protokol evaluasi periodik yang selaras dengan posisi individu di dalam kurva kompetensi dapat membantu Kementerian untuk memantau kemajuan dan meningkatkan kemampuan komunikasi publik secara berkelanjutan sehingga meningkatkan kualitas komunikasi publik dan mengurangi resiko kesalahan informasi yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik.

Di tengah tantangan penyebaran misinformasi yang sangat cepat melalui media sosial, sistem ini akan memastikan bahwa setiap pengumuman kebijakan—mulai dari regulasi visa, penanganan deportasi hingga program pembinaan WBP—selalu didukung oleh bukti empiris yang kuat. Dengan demikian, sistem ini dapat mengurangi resiko polemik, litigasi ataupun penurunan terhadap kepercayaan masyarakat yang dapat timbul dari informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap.

Teori variasi modern Dunning-Kruger memberikan dimensi tambahan dengan membangun kultur refleksi diri di kalangan pegawai komunikasi, sehingga mereka dapat lebih sadar akan kemampuan dan keterbatasan diri sendiri. Hal ini mencegah jebakan overconfidence dalam merespons komunikasi krisis dan memungkinkan untuk melakukan adaptasi cepat terhadap dinamika opini publik yang terus berubah sehingga pegawai komunikasi dapat mengembangkan kemampuan untuk merespons situasi krisis dengan lebih efektif, akurat dan responsif. Mereka akan dapat lebih baik dalam mengidentifikasi potensi resiko, mengelola ekspektasi publik dan mengembangkan strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi krisis. Selain itu, kultur refleksi diri yang dibangun melalui kurva kompetensi ini juga memungkinkan pegawai komunikasi untuk terus belajar dari pengalaman, mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons situasi krisis secara efektif.

Penerapan sistem ini akan memperkuat sinergi antar-direktorat dalam memastikan narasi keimigrasian dan pemasyarakatan yang koheren, serta mendukung pencapaian target nasional seperti pembangunan zona integritas dan peningkatan kualitas kinerja pada tahun 2026. Secara teknokratik, pendekatan ini akan menghasilkan efisiensi biaya melalui optimalisasi sumber daya, prioritisasi konten berdasarkan data dan pada akhirnya menjadikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai institusi publik yang paling responsif, kredibel dan berbasis bukti.

Ide desain dan implementasi Sistem Kinerja Komunikasi dan Media Berbasis Bukti yang secara eksplisit mengintegrasikan Teori variasi modern Dunning-Kruger ini belum pernah diterapkan sebelumnya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun di kementerian/kementerian lain di Indonesia. Meskipun telah ada berbagai inisiatif terkait seperti; platform pengelolaan informasi publik dan penghargaan kehumasan, belum ada sistem yang secara sistematis menggabungkan dimensi psikologi kognitif (kurva kompetensi) dengan metrik bukti empiris untuk pengembangan kinerja komunikasi secara holistik.

Jika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil melaksanakan gagasan ini secara konsisten dan terukur, kementerian ini akan menjadi “trendsetter” komunikasi publik terbaik di Indonesia, menetapkan standar baru bagi transparansi, akuntabilitas, dan inovasi digital di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi model yang dapat direplikasi oleh kementerian dan lembaga negara lainnya di seluruh Tanah Air.

Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media.