Rupiah tidak membutuhkan simpati, melainkan kebijakan yang konsisten. Ketika Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026, sebagian pelaku pasar segera menghitung dampaknya terhadap kredit, pasar saham, obligasi, dan biaya pinjaman. Kenaikan suku bunga memang tidak pernah menjadi kebijakan yang ringan. Namun, di tengah tekanan terhadap rupiah akibat penguatan dolar AS, gejolak harga energi, dan arus keluar modal portofolio, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah kenaikan suku bunga menimbulkan biaya, melainkan seberapa besar biaya yang harus ditanggung apabila respons kebijakan terlambat dilakukan.
Kenaikan BI Rate perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas, bukan sebagai tanda bahwa pemerintah maupun Bank Indonesia kehilangan kendali. Dalam sistem ekonomi terbuka seperti Indonesia, nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perdagangan internasional, persepsi investor, tingkat imbal hasil global, perkembangan geopolitik, harga energi, hingga keyakinan terhadap disiplin fiskal. Ketika faktor-faktor tersebut bergerak secara bersamaan, kebijakan moneter dituntut untuk merespons secara cepat dan terukur.
Suku bunga memang bukan solusi bagi seluruh persoalan ekonomi. Kebijakan tersebut tidak dapat secara langsung meningkatkan ekspor, memperluas kapasitas industri, memperbaiki infrastruktur logistik, maupun memperpanjang penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Namun, kenaikan BI Rate dapat memberikan ruang bagi otoritas untuk menstabilkan ekspektasi pasar, mengurangi tekanan inflasi impor, serta mencegah pelemahan rupiah berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar. Dalam situasi seperti ini, waktu yang diperoleh melalui kebijakan moneter menjadi sangat berharga.
Menjaga stabilitas rupiah juga memiliki dampak langsung terhadap perekonomian domestik. Pelemahan nilai tukar tidak hanya memengaruhi transaksi di pasar valuta asing, tetapi juga meningkatkan biaya impor bahan baku, obat-obatan, energi, mesin, pupuk, pangan, logistik, hingga pendidikan luar negeri. Bagi rumah tangga, kondisi tersebut tercermin dalam kenaikan harga berbagai kebutuhan. Sementara bagi dunia usaha, pelemahan rupiah meningkatkan biaya produksi, mempersempit margin keuntungan, dan memperbesar kebutuhan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.
Meskipun demikian, kebijakan suku bunga tinggi tidak dapat dijadikan satu-satunya strategi. Tingkat suku bunga yang terlalu tinggi berpotensi menekan penyaluran kredit, memperlambat investasi, menurunkan valuasi pasar saham, serta meningkatkan biaya utang pemerintah. Pelaku usaha, termasuk UMKM, masyarakat yang membutuhkan pembiayaan perumahan, maupun perusahaan yang berencana melakukan ekspansi akan turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu, stabilitas perlu dijaga tanpa mengorbankan dinamika pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, kebijakan BI Rate harus menjadi bagian dari bauran kebijakan yang lebih luas. Stabilisasi nilai tukar perlu didukung melalui intervensi pasar valuta asing yang terukur, penguatan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta berbagai instrumen lindung nilai lainnya. Selain itu, komunikasi kebijakan yang jelas dan konsisten menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar. Pelaku pasar tidak menuntut Bank Indonesia menetapkan target nilai tukar tertentu, tetapi membutuhkan keyakinan bahwa otoritas akan menjaga stabilitas dan merespons risiko secara tepat waktu.
Peran pemerintah juga sangat menentukan. Ketika Bank Indonesia menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap kredibel. Setiap program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), perlu didukung oleh skema pembiayaan yang jelas, tata kelola yang baik, serta dampak produktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Pasar tidak menolak belanja negara, tetapi mengharapkan belanja tersebut mampu menciptakan kapasitas ekonomi baru yang berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pasokan devisa melalui sektor riil. Kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri akan lebih efektif apabila didukung oleh instrumen keuangan yang likuid, tingkat imbal hasil yang kompetitif, kepastian perpajakan, serta biaya lindung nilai yang efisien. Dengan demikian, eksportir memiliki insentif ekonomi untuk mempertahankan devisa di dalam negeri.
Dunia usaha juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat ketahanan ekonomi. Perusahaan yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing perlu menerapkan strategi lindung nilai sebagai bagian dari manajemen risiko. Importir perlu mengelola kontrak dan persediaan secara lebih cermat, sementara eksportir juga perlu menyadari bahwa pelemahan rupiah tidak selalu memberikan keuntungan apabila proses produksi masih bergantung pada bahan baku, teknologi, energi, maupun pembiayaan berbasis dolar AS.
Memang terdapat pandangan bahwa suku bunga sebaiknya dipertahankan agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Pendapat tersebut memiliki dasar yang dapat dipahami karena perekonomian membutuhkan investasi, konsumsi, dan pembiayaan yang tetap tumbuh. Namun, membiarkan nilai tukar melemah tanpa respons juga dapat menghambat pertumbuhan melalui meningkatnya ketidakpastian, naiknya premi risiko, dan tertundanya keputusan investasi.
Dalam kondisi tersebut, stabilitas bukanlah lawan dari pertumbuhan, melainkan prasyarat agar pertumbuhan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kenaikan BI Rate merupakan pilihan kebijakan yang sulit tetapi realistis dalam menghadapi tekanan global. Langkah tersebut menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa gejolak eksternal tidak berkembang menjadi masalah domestik yang lebih besar.
Pada akhirnya, efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan waktu yang telah diperoleh. Rupiah akan lebih stabil apabila Bank Indonesia menjaga kredibilitas kebijakan moneter, pemerintah mempertahankan disiplin fiskal, ketersediaan devisa tetap terjaga, dan dunia usaha mengelola risiko secara lebih baik.
Negara yang kuat bukanlah negara yang mata uangnya tidak pernah melemah, melainkan negara yang mampu mengambil kebijakan secara tepat, memperkuat fondasi ekonominya, dan kembali melanjutkan pertumbuhan setelah menghadapi tekanan.