Paradoks Investasi Indonesia: Nilai Terus Meningkat, tetapi Persaingan di ASEAN Semakin Ketat

Share
Share

GREAT Institute mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 di kisaran 5,3–5,6 persen. Prospek pertumbuhan tersebut masih dinilai positif, tetapi investasi menjadi salah satu pekerjaan besar yang perlu mendapatkan perhatian apabila Indonesia ingin mempertahankan momentum pertumbuhan sekaligus memperkuat posisinya dalam persaingan ekonomi kawasan. Peningkatan investasi secara nominal memang terus terjadi, tetapi besarnya investasi yang masuk belum otomatis menunjukkan bahwa daya saing Indonesia terhadap negara-negara ASEAN juga meningkat.

Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran menyoroti realisasi investasi pada semester I 2026 yang telah mencapai Rp1.010,6 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 49,5 persen dari target investasi sepanjang 2026. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas investasi domestik masih berkembang dan menjadi salah satu penopang prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini. Namun, GREAT Institute menilai angka investasi tersebut tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan nominal di dalam negeri. Posisi Indonesia dalam kompetisi mendapatkan investasi di kawasan ASEAN juga perlu menjadi bagian dari penilaian.

Di sinilah muncul paradoks investasi Indonesia. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat hampir tiga kali lipat, dari Rp693 triliun pada 2017 menjadi Rp1.931 triliun pada 2025. Secara nominal, perkembangan tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat besar. Namun, dalam periode yang sama, pangsa Indonesia terhadap keseluruhan investasi yang masuk ke ASEAN justru turun dari 13,2 persen menjadi 8,8 persen.

Perubahan tersebut menjadi semakin penting ketika dibandingkan dengan perkembangan ASEAN secara keseluruhan. Pangsa ASEAN terhadap investasi global meningkat dari 8,8 persen menjadi 15 persen. Dengan demikian, kawasan Asia Tenggara semakin besar perannya sebagai tujuan investasi global, tetapi Indonesia belum mampu meningkatkan bagiannya secepat peningkatan investasi yang masuk ke kawasan tersebut.

Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi Indonesia bukan karena investasi tidak tumbuh. Investasi memang meningkat secara signifikan, tetapi negara-negara lain di kawasan juga berkembang dan mampu menarik investasi dengan kecepatan yang lebih tinggi. GREAT Institute melihat kondisi tersebut sebagai tanda bahwa Indonesia perlu memperkuat kemampuan untuk memenangkan persaingan investasi regional, bukan hanya mengejar peningkatan nominal investasi dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut membawa perhatian pada dua faktor utama, yaitu policy predictability atau keterprediksian kebijakan dan industrial policy atau kebijakan industri. GREAT Institute menilai pola persaingan investasi telah berubah. Investor tidak lagi hanya membandingkan negara berdasarkan biaya produksi atau insentif yang ditawarkan, tetapi semakin mempertimbangkan keseluruhan ekosistem yang mendukung keberlangsungan investasi.

Ekosistem tersebut mencakup kualitas industri, infrastruktur, ketersediaan dan keandalan energi, tenaga kerja, akses terhadap pasar, hingga kepastian regulasi. Karena itu, kompetisi investasi bergeser dari sekadar cost advantage menuju ecosystem advantage. Negara yang menawarkan biaya lebih rendah belum tentu menjadi pilihan utama apabila aturan sulit diprediksi atau ekosistem industrinya belum memberikan kepastian untuk kegiatan usaha jangka panjang.

Kepastian kebijakan dalam konteks ini tidak berarti regulasi harus selalu tetap dan tidak boleh berubah. Pemerintah tetap perlu melakukan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi maupun kebutuhan nasional. Namun, GREAT Institute menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang komprehensif, koheren, konsisten, serta memberikan arah yang dapat dipahami dan diperkirakan oleh pelaku usaha. Perubahan aturan yang terjadi terlalu cepat dapat meningkatkan ketidakpastian dan risiko regulasi yang harus dihitung oleh investor sebelum menanamkan modal.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam. Dalam waktu yang relatif singkat, kebijakan tersebut mengalami beberapa perubahan melalui PP No. 36 Tahun 2023, PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 2 Tahun 2026, hingga PP No. 21 Tahun 2026. Rangkaian perubahan tersebut digunakan sebagai contoh mengenai pentingnya memastikan bahwa kebijakan yang dibuat memiliki konsistensi dan memberikan kepastian yang memadai bagi pelaku usaha.

Perubahan kebijakan juga terjadi pada prosedur sertifikasi lahan. GREAT Institute mencatat adanya perubahan melalui Permen ATR/BPN No. 2, No. 5, dan No. 9 Tahun 2025. Bagi investor yang merencanakan kegiatan usaha dengan horizon waktu panjang, perubahan regulasi yang berulang dapat menjadi faktor tambahan yang harus diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.

Karena itu, masalah yang disoroti bukanlah apakah pemerintah diperbolehkan mengubah aturan. Persoalannya terletak pada kualitas perumusan kebijakan dan konsistensi implementasinya. Ketika pelaku usaha melihat regulasi masih terus berubah, mereka dapat memilih untuk menunggu hingga arah kebijakan menjadi lebih jelas. Kondisi tersebut penting karena keputusan investasi, khususnya investasi jangka panjang, membutuhkan tingkat kepastian yang cukup sebelum modal dikeluarkan.

Kebutuhan terhadap kepastian kebijakan menjadi lebih besar ketika dikaitkan dengan sasaran investasi dan pertumbuhan ekonomi pada 2027. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,8–6,5 persen. Untuk mendukung target tersebut, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) ditargetkan tumbuh sekitar 6,5–7,5 persen dan memberikan kontribusi sekitar 29 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Target investasi juga meningkat cukup besar. Pemerintah menargetkan realisasi PMA dan PMDN pada 2027 berada pada kisaran Rp2.322 triliun hingga Rp2.469 triliun. Angka tersebut dapat mencapai sekitar 21 persen lebih tinggi dibandingkan target investasi 2026 sebesar Rp2.041 triliun.

Target tersebut menunjukkan bahwa investasi harus tumbuh lebih agresif untuk mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi berikutnya. GREAT Institute menilai sulit meminta investor mengambil risiko dalam jumlah yang lebih besar apabila risiko yang berasal dari ketidakpastian regulasi tidak ikut berkurang. Karena itu, peningkatan target investasi perlu berjalan bersama dengan peningkatan kualitas dan prediktabilitas kebijakan.

Selain mengenai besarnya investasi, kualitas investasi juga menjadi perhatian utama. GREAT Institute menilai keberhasilan menarik investasi tidak cukup diukur hanya dari nominal modal yang masuk. Investasi berikutnya perlu semakin diarahkan kepada kegiatan yang menghasilkan nilai tambah, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas bagi perekonomian Indonesia.

Hilirisasi dinilai telah memberikan fondasi bagi strategi industrialisasi Indonesia. Namun, tahap selanjutnya membutuhkan kebijakan industri yang mampu membawa investasi menuju sektor dengan tingkat teknologi dan nilai tambah yang lebih tinggi. Beberapa sektor strategis yang disebut meliputi semikonduktor, artificial intelligence atau kecerdasan buatan, pusat data, energi transisi, serta mineral kritis.

Investasi pada sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya menambah jumlah modal yang masuk, tetapi juga memperkuat produktivitas dan kemampuan teknologi industri nasional. Dengan demikian, investasi dapat memberikan dampak struktural yang lebih besar dibandingkan apabila keberhasilannya hanya diukur dari angka realisasi tahunan.

Namun, pengembangan industri teknologi tinggi tidak berarti Indonesia harus meninggalkan sektor padat karya. GREAT Institute menilai industrialisasi perlu menjalankan dua mesin secara bersamaan. Industri berbasis teknologi tinggi diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan kemampuan teknologi. Sementara itu, industri padat karya tetap dibutuhkan karena memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.

Kedua jenis industri tersebut memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Ketika investasi teknologi meningkatkan produktivitas dan kemampuan industri nasional, investasi pada industri padat karya membantu memperluas kesempatan kerja. Dengan demikian, kebijakan investasi tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan modal, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap struktur ekonomi dan tenaga kerja.

Situasi investasi Indonesia pada akhirnya menunjukkan dua gambaran sekaligus. Di satu sisi, realisasi investasi terus meningkat dan memberikan alasan untuk mempertahankan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi 2026. Di sisi lain, penurunan pangsa Indonesia dalam investasi ASEAN menunjukkan bahwa peningkatan nominal tersebut belum cukup untuk menjamin peningkatan daya saing regional.

Persaingan investasi semakin ditentukan oleh kemampuan suatu negara menyediakan ekosistem yang lengkap dan dapat diprediksi. Infrastruktur, energi, tenaga kerja, akses pasar, regulasi, dan kebijakan industri menjadi bagian dari satu kesatuan yang memengaruhi keputusan investor. Indonesia tidak hanya perlu menawarkan peluang investasi, tetapi juga memastikan bahwa investor memiliki kepastian untuk menjalankan investasi tersebut dalam jangka panjang.

Karena itu, pekerjaan rumah Indonesia bukan sekadar meningkatkan angka realisasi investasi. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan investasi tumbuh lebih cepat dibandingkan pesaing regional, mempunyai kualitas yang semakin baik, memperkuat struktur industri, menghasilkan transfer teknologi dan produktivitas, serta menciptakan kesempatan kerja.

Dalam konteks tersebut, paradoks investasi Indonesia menjadi pengingat bahwa pertumbuhan investasi secara nominal dan peningkatan daya saing investasi merupakan dua hal yang berbeda. Untuk mengubah kenaikan nilai investasi menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar, kepastian kebijakan, konsistensi regulasi, kualitas ekosistem, serta arah industrialisasi menjadi faktor yang semakin menentukan.

Sumber:

  1. Investor Daily – Paradoks Investasi Indonesia
  2. ANTARA – Ekonom: Kepastian Kebijakan Penting untuk Pacu Investasi di RI
  3. Ini PR Besar RI di Persaingan Investasi ASEAN
  4. Warta Ekonomi – Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,6%, tapi Ada Masalah Besar di Investasi