Rupiah dan Ujian Kepercayaan

Oleh: Prof. Perdana Wahyu Santosa

Share
Share

Rupiah bukan sekadar angka yang bergerak di layar pasar keuangan. Nilai tukar rupiah mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap kondisi ekonomi nasional. Ketika tekanan global meningkat dan keyakinan terhadap prospek ekonomi domestik melemah, nilai tukar akan bereaksi dengan cepat.

Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen setelah rupiah berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS sehari sebelumnya. Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

Sejarah menunjukkan bahwa perjalanan rupiah selalu dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu guncangan eksternal dan kondisi fundamental domestik. Krisis Asia 1997–1998 menjadi pelajaran penting bahwa pelemahan nilai tukar dapat berkembang menjadi krisis ekonomi, politik, dan sosial apabila dibarengi kepanikan serta hilangnya kepercayaan publik. Setelah periode tersebut, rupiah kembali menghadapi tekanan pada krisis keuangan global 2008, periode taper tantrum 2013, pandemi COVID-19, siklus kenaikan suku bunga global, hingga gejolak ekonomi pada tahun 2026.

Namun demikian, menyamakan kondisi saat ini dengan krisis 1998 merupakan kesimpulan yang kurang tepat. Struktur ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih kuat. Sistem perbankan lebih sehat, cadangan devisa lebih besar, inflasi relatif terkendali, dan rezim nilai tukar lebih fleksibel dibandingkan periode krisis sebelumnya. Persamaan yang paling relevan bukan pada tingkat krisisnya, melainkan pada pelajaran yang ditinggalkannya, yaitu bahwa pasar dapat menerima tekanan eksternal, tetapi sulit menerima ketidakjelasan arah kebijakan.

Dalam situasi seperti ini, konsistensi kebijakan menjadi faktor yang sangat menentukan. Bank Indonesia tidak hanya perlu menjaga stabilitas melalui instrumen moneter seperti intervensi pasar valuta asing, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), operasi pasar, maupun instrumen lainnya, tetapi juga perlu menjaga konsistensi komunikasi kepada pelaku pasar. Kepercayaan terhadap otoritas ekonomi menjadi modal utama dalam meredam volatilitas yang berlebihan.

Di sisi lain, dunia usaha juga perlu meningkatkan kemampuan manajemen risiko. Perusahaan yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing perlu memperkuat strategi lindung nilai. Importir perlu melakukan penyesuaian kontrak dan strategi pengadaan, sementara eksportir perlu membangun perlindungan alami terhadap risiko nilai tukar melalui penguatan struktur bisnisnya. Pelemahan rupiah tidak hanya menjadi tantangan bagi rumah tangga, tetapi juga menjadi ujian terhadap kesiapan sektor korporasi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Sebagian kalangan berpendapat bahwa pelemahan rupiah dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor. Secara teori hal tersebut memang dimungkinkan. Namun manfaat tersebut hanya akan optimal apabila industri memiliki kapasitas produksi yang kuat, ketergantungan impor yang rendah, sistem logistik yang efisien, serta akses pasar yang memadai. Ketika bahan baku, energi, mesin, maupun pembiayaan masih sangat bergantung pada dolar AS, pelemahan rupiah justru dapat meningkatkan biaya produksi dan menekan daya saing.

Pelajaran utama dari berbagai episode pelemahan rupiah adalah bahwa nilai tukar tidak hanya dipengaruhi sentimen pasar, tetapi juga tingkat kepercayaan terhadap kebijakan dan fundamental ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal, Bank Indonesia menjaga kredibilitas kebijakan moneter, dan dunia usaha memperkuat manajemen risiko. Rupiah tidak harus selalu berada pada posisi terkuat, tetapi harus dikelola melalui kebijakan yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar terhadap arah perekonomian nasional.

Sumber: SINDOnews – Rupiah dan Ujian Kepercayaan